News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi I Sindir Ketua Pansus RUU Anti Terorisme 'Lelet'

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Charles Honoris

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menyinggung Ketua Pansus Muhammad Syafi'i yang menghambat proses pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Anti Terorisme. Charles yang juga anggota Pansus RUU Anti Terorisme memohon maaf karena DPR belum memenuhi harapan publik.

"Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama," kata Charles melalui pesan singkat, Kamis (1/6/2017).

Charles tidak heran apabila lembaga survei menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat itu sebagai institusi yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini.

"Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," kata Charles.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu melihat Syafi'i tidak layak menjadi Ketua Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme. Karena, mungkin saja menghambat kerja-kerja pansus sehingga sampai hari ini pembahasan masih jauh dari selesai.

"Kita lihat‎ Romo Syafi'i yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif. Saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris disini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," kata Charles.

Ia khawatir Ketua Pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.

"Tapi sudah lah itu dinamika di DPR, karena posisi pimpinan itu dilakukan oleh fraksi-fraksi dan kebetulan Fraksi Gerindra mendapat posisi ketua pansus dan sudah jadi hak fraksi tersebut untuk mengutus yang dipercaya ‎duduk sebagai ketua pansus," imbuh Charles.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) tidak ingin pemerintah mendikte pembahasan RUU Anti Terorisme. Ketua Pansus RUU Anti Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya bekerja secara cepat untuk menyelesaikan RUU tersebut.

"Ya kita berjalan ‎tetap marathon, tidak pernah melalai-lalaikan. Cuman kita juga tidak mau didikte. Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu," kata Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Politikus Gerindra itu menuturkan pihaknya sudah menyelsaikan 60 persen total dari ‎total daftar inventaris masalah dalam RUU ini. Syafi'i tidak ingat pembahasan apa saja yang telah disetujui. Namun, masih terdapat perdebatan pada sejumlah isu krusial.

"Yang belum, definisi, masa penahanan, itu yang paling krusial. Itu belum final. Lalu pelibatan TNI. Kemudian sudah disepakati tapi konstruksinya masih dibuat, itu mengenai penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Syafi'i.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini