News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

DPRD DKI Resmi Ajukan Djarot untuk Gantikan Ahok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Rabu (31/5/2017) siang, DPRD DKI Jakarta membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan gubernur.

Dari proses ini, terdapat ketidaksetujuan dari anggota DPRD.

Fraksi Golkar mengimbau dasar pergantian gubernur seharusnya mengacu pada undang-undang tentang pemerintahan daerah.

Namun Ketua DPRD DKI Jakarta menilai proses pemberhentian Ahok telah melalui mekanisme bamus dan rapat paripurna istimewa.

Di lain pihak, Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, menyatakan akan terus berkomunikasi dengan Basuki Tjahaja Purnama untuk menuntaskan semua program kerja.

Penuntasan program menjadi penting untuk memenuhi janji politik kepada warga Jakarta hingga akhir kepemimpinannya pada Oktober mendatang.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini