News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Elza Sebut ada ''Uang Tutup mulut'' bagi Miryam

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Elza Syarief berjalan menuju ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6/2017). Elza Syarief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Jakarta Pusat, yakni Miryam S Haryani (MSH). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/6/2017) Pengacara Elza Syarif mengaku pernah mendengar dari Miryam S Haryani mengenai adanya aliran uang dari Markus Nari kepada Miryam.

Uang tersebut diberikan sebagai 'uang tutup mulut' terhadap Miryam dalam kasus korupsi e-KTP. 

Sayangnya, Elza tidak mengetahui berapa nominal uang tersebut.

"‎Ya itu memang ada kaiatan yang saya baca di BAP-nya Ibu Yani (Miryam) soal masalah penyerahan uang itu. Yang jelas dalam keterangannya memang ada uang mengalir dari bapak itu kepada Miryam. Berapanya, saya enggak tahu, cuma saya baca di BAP, karena saya bukan orang yang mengetahui secara faktual. Tapi saya membaca keterangan itu," tutur Elza.

Atas uang itu, ‎akhirnya Miryam mencabut keterangannya di Persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Padahal sebelumnya Miryam merupakan salah satu pihak yang membongkar dugaan keterlibatan para anggota DPR RI terkit proyek e-KTP pada KPK.

Selain itu, Elza juga menyampaikan bahwa Miryam pernah cerita ditekan oleh Markus Nari (MN).

Karena cerita Miryam itu, kini Elza harus bolak balik berurusan dengan KPK untuk jalani pemeriksaan.

"Jadi Dia (Miryam) pernah cerita. Nah, ceritanya di dalam BAP kan ada keterangan bahwa dia menerima dana dari dua orang yang sama-sama Hanura yaitu, FA dan DA. Tetapi uangnya ternyata dari yang ditetapkan tersangka. MN ya," ujar Elza.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan anggota DPR dari Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka yang merintangi penyidikan kasus e-KTP. 

Selain mempengaruhi terdakwa Irman dan Sugiharto, Markus Nari juga diduga menekan Miryam S Haryani sehingga Miryam mencabut seluruh BAP nya.

Miryam juga berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini