Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menkopolhukam Wiranto menegaskan keinginan pemerintah melibatkan TNI dalam menangani terorisme tidak usah diributkan. Keinginan tersebut menurutnya, dalam rangka melindungi rakyat.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menginginkan pelibatan TNI dalam menangani terorisme. Presiden meminta pelibatan TNI tersebut dicantumkan dalam rancangan Undang-undang atau RUU Anti Terorisme yang kini masih dibahas di DPR.
"Pemerintah ini membuat undang-undang, merevisi undang-undang dalam rangka melindungi rakyat. Mau melindungi rakyat kok dipersulit kan engga mungkin toh. Oleh karena itu engga usah diributkan dong TNI ikut," kata Wiranto usai menghadiri acara Harlah ke lima Lembaga Persahabatan Ormas Islam ( LPOI) di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam, ( 1/6/2017).
Menurut Wiranto pelibatan TNI tangani terorisme sabagai bentuk upaya pemerintah menggerahkan seluruh kekuatannya dalam menghadapi ancaman.
Dalam memberantas terorisme menurutnya harus dilakukan secara menyeluruh. Karena, para pelaku teror menjalankan aksinya dengan total.
"Melawan terorisme tidak bisa parsial, tidak bisa hanya kelompok-kelompok tertentu. Karena mereka melakukan operasinya secara total. Jadi kita harus total," katanya.
"Justru menjadi salah apabila dalam menghadapi kekuatan yang ingin mengacaukan negeri ini tidak dengan seluruh kekuatan," tambahnya.
Mengenai bagaimana kewenangan TNI nantinya dan juga bentuk kordinasinya dengan kepolisian, menurut Wiranto hal itu sedang dibahas teknis dan mekanismenya. Yang terpenting menurutnya bangsa indonesia harus bersatu dan bersama-sama dalam memerangi terorisme.
'Undang undang kan melihat, proporsionalnya bagaimana, aturan mainnya bagaimana, sabar saja, yang penting kita bersama sama melawan. Semangatnya harus sama sama," pungkasnya.