Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menkopolhukam, Wiranto menegaskan jika proses hukum pembubaran organisasi Hizbut Tahrir sudah berjalan. Ia meminta agar sikap pemerintah tersebut tidak usah diributkan.
"Proses hukum sudah jalan, tunggu saja sabar, tidak usah diributkan," kata Wiranto usai menghadiri acara Harlah ke lima Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis malam, (1/6/2017).
Menurut Wiranto yang terpenting sikap pemerintah sudah jelas yakni akan membubarkan organisasi tersebut. Hanya saja pembubarannya tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada mekanisme yang perlu ditempuh agar pembubaran organisasi tersebut sah dan sesuai aturan.
"Sikap dulu kan, yakni akan bubarkan HTI, terus prosesnya kan tidak serta merta, ada proses hukum, tunggu," kata Wiranto.
Untuk lama prosesnya sendiri Wiranto mengaku belum tahu. Estimasi waktunya pun menurut mantan Panglima ABRI tersebut tidak dapat dikira-kira.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri, Tjhajo Kumolo menegaskan pembubaran organisasi Hizbut Tahrir sudah matang. Pembubaran HTI akan segera diumumkan oleh Menkopolhukan Wiranto.
"Persiapan sudah matang. tinggal menanti hari H nanti pak Menkopolhukam mengumumkan," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri.
Pihaknya menurut Tjahjo sedang menyiapkan perangkat untuk menerima masukan dari setiap daerah. Masukan tersebut kemudian diserahkan kepada posko yang terdiri dari berbagai institusi.
"Pertama kami siapkan dari semua daerah masukan-masukan daerah, dari Kesbangpol, kita serahkan semua di Posko Kemenkumham dan kepolisian, ada BIN, ada kejaksaan semua udah matang," pungkasnya.