Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena persekusi yang hangat akhir-akhir ini membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyerukan perlindungan kepada anak tidak hanya bisa mengandalkan undang-undang perlindungan anak.
Menurutnya perlindungan kepada anak perlu diperkuat oleh masyarakat sendiri.
Yohana sendiri mengakui Kementerian PPPA tengah menggalakkan peran masyarakat dalam memberi perlindungan kepada anak, yakni melalui program Gerakan Bersama Lindungi Anak.
"Melalui program itu kami harap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam perlindungan anak-anak. Karena sebenarnya peran terbesar perlindungan anak sebagai aset masa depan bangsa adalah masyarakat, bukan pada perlindungan melalui undang-undang," ujar Yohana saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Melihat masih rentannya anak-anak menjadi korban kekerasan seperti pada fenomena persekusi, Yohana mengaku KemenPPPA tengah mengembangkan pendekatan perlindungan anak berbasis masyarakat.
"Kami harap nantinya konsep itu akan mencerahkan masyarakat mengenai hak-hak anak dan upaya perlindungan di tengah masyarakat dan orang-orang dewasa," pungkasnya.