TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Adanya anak di bawah umur di sosmed menyinggung perasaan pendukung tokoh tertentu. Bukan berarti kemudian boleh seenaknya dan sesukanya dijemput paksa beramai-ramai untuk kemudian terjadi intimidasi, "dibully" dan juga tindakan sewenang-wenang, dengan kata lain yang saat ini populer persekusi.
Didi Irawadi Syamsuddin Wasekjend Partai Demokrat mengatakan, andaipun anak itu bersalah, lakukanlah cara-cara yang bijak dalam koridor hukum yang ada. Main hukum sendiri utk menekan dan menakut-nakuti sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Terhadap anak di bawah umur, negara sudah mengatur dengan sanksi yang terukur dan mendidik.
Menurutnya, alangkah bijaknya juga andai pihak atau kelompok yg merasa tersinggung dan terganggu dengan kelakuan anak tersebut itu, seyogyanya juga gunakan cara-cara bijaksana, dengan tindakan persuasif yg mendidik, merangkul dan mengajak baik-baik untuk tidak mengulangi lagi.
"Namun sangat disayangkan tindakan persekusi sdh terjadi, dapat dipastikan bisa terjadi trauma yang mendalam terhadap diri sang anak dan juga keluarganya.," ujar Didi dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (3/6/2017).
Aparat hukum, khususnya polisi harus segera menindak pelakunya dan beri sanksi yang tegas agar tindakan sewenang-wenang tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Namun ada hal yang lebih jauh harus dijadikan perhatian oleh negara. Luka-luka paska pilkada DKI yang berimbas pada permusuhan, saling caci, merasa paling bhineka, Pancasilais, agamis yang ternyata eskalasinya belum turun-turun harus jadi perhatian khusus.
Negara harus bisa merangkul lagi semua pihak yang masih berseberangan. Tugas negara memang tidak mudah, persatuan dan kesatuan jangan pernah diremehkan sedikitpun. Jangan biarkan jadi api dalam sekam yang bisa setiap saat membakar kita semua.