News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Ada Upaya Pembusukan Karakter Amien Rais

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais didampingi putra sulungnya, Hanafi Rais memberi pernyataan soal namanya yang disebut menerima aliran dana pengadaan alkes tahun 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Dinas Kesehatan dari Yayasan Soetrisno Bachir di kediamannya di Perumahan Taman Gandari, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais dinilai sebagai sebuah upaya pembusukan karakter.

Upaya menuduh Amien ini muncul merujuk pada tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa di pengadilan Tipikor pada Rabu (31/5/2017) lalu.

Jaksa menyebut dana korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengalir ke rekening Amien sebanyak 6 kali, dengan total Rp 600 juta.

Padahal menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sangat terang dan jelas tuntutan jaksa tak mengkualifikasikan peran Amien Rais sebagai aktor pelaku pidana, hanya sebatas menerima aliran dana.

"Pak Amien Rais sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan. Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat," kata Dahnil.

Apalagi, kata Dahnil, Amien juga mengakui menerima dana itu dari Soetrisno Bachir, yang memang dekat dan kerap membantu Amien.

Dahnil menilai wajar apabila Amien tak mempertanyakan asal usul dana tersebut.

Dalam tuntutan jaksa juga, kata dia, Amien Rais sama sekali tidak dikonstruksikan sebagaimana kategorisasi pelaku pidana yang disebut Pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu turut melakukan, membantu melakukan, membujuk, atau melakukan.

Baca: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Jika Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden

"Namun sayangnya, (ada) politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, pembusukan ini dilakukan oleh para pembenci yang merasa terancam dengan sikap-sikap kritis Amien Rais selama ini.

Dahnil pun mengimbau agar upaya pembusukan ini dihentikan, karena Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi apalagi ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

"Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," ucap Dahnil.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Ayub juga mempertanyakan terseretnya nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Muslim mengatakan, kalau bicara aliran dana dari korporasi, pastinya tidak mungkin hanya dari satu korporasi untuk satu subjek hukum saja. Korporasi tersebut pasti melakukan banyak transaksi ke banyak pihak.

"Tapi kenapa yang disorot hanya aliran dana ke Pak Amien?" kata Ayub.

Ayub pun mendapat informasi bahwa jaksa KPK yang menuntut Siti Fadilah Supari berasal dari Kejaksaan Agung.

Dengan latar belakang itu, ia pun menilai penegakan hukum yang terjadi tidak bisa dipisahkan dari situasi politik.

"Ada kecenderungan Kejaksaan bahkan KPK jadi alat kelompok tertentu untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Ayub menambahkan, sikap Amien Rais yang langsung melakukan jumpa pers menunjukkan bahwa yang bersangkutan yakin tidak menerima uang hasil korupsi.

Dalam jumpa persnya, Amien mengakui ia menerima dana dari rekannya di PAN, Soetrisno Bachir. (kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini