News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Amien Rais Dituding Terlibat Kasus Alkes, Ketua Presidium 212: Ini Politik Balas Dendam

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais didampingi putra sulungnya, Hanafi Rais memberi pernyataan soal namanya yang disebut menerima aliran dana pengadaan alkes tahun 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Dinas Kesehatan dari Yayasan Soetrisno Bachir di kediamannya di Perumahan Taman Gandari, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). TRIBUNNEWS.COM/RIZAL BOMANTAMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo, menilai ada politik balas dendam di penyebutan nama Amien Rais menerima aliran dana Rp 600 juta, dari pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Ini bentuk politik balas dendam," tutur Sambo kepada wartawan ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017).

Menurut dia, Amien Rais sengaja dicari-cari kesalahan karena selama ini aktif di Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI. Dia ikut di enam kegiatan aksi termasuk saat 2 Desember 2016.

Selain, politikus senior Partai Amanat Nasional itu, tokoh-tokoh yang terlibat di aksi itu juga diproses hukum. Diantaranya, yaitu Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan Bachtiar Nasir.

"Siapa di Alumni 212 mempunyai masalah dicari. Ini urusan ecek-ecek dibuka. Urusan TransJakarta, Sumber Waras, kenapa tidak dibuka," kata dia.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, disebut menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Aliran dana senilai ratusan juta itu ditransfer sebanyak enam kali. Transfer pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Masing-masing nilai transferan mencapai Rp 100 juta.

Pada periode itu, Amien Rais, mengakui menerima dana yang diberikan oleh mantan Ketua PAN, Sutrino Bachir. Namun, dia tidak mengetahui aliran dana yang diberikan secara sukarela itu bersumber darimana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini