TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa pendukung Habib Rizieq Shihab akan menjemput Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu, di Bandara Soekarno Hatta.
Penjemputan akan dilakukan sekembalinya Rizieq dari Arab Saudi.
Pihak kepolisian pun sudah menyiapkan diri untuk mengantisipasi hal tersebut.
Pasalnya pengerahan massa tersebut akan berdampak dengan jadwal keberangkatan penerbangan di bandara itu.
"Kami belum mendapatkan informasi, nanti kalau misalnya sudah ada informasi ada rencana pengamanan," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2017).
Baca: Visa Rizieq Shihab Akan Habis 12 Juni 2017
Selain itu, Argo menanggapi jumlah massa yang melakukan penjemputan tersebut lebih dari satu juta orang.
"Masyarakat sudah pintar, masyarakat sudah cerdas, kita lihat aja sudah. Semuanya kita mempersiapkan personilnya, nanti kita lihat informasi dari intelijen," katanya.
Meskipun demikian pihaknya belum memastikan setibanya Rizieq di Jakarta apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak.
"Nanti kewenangan ada di penyidik, penyidik tidak bisa diintervensi. Setelah melihat pulang ke tanah air ditahan atau tidak kewenangan penyidik semua. Nanti kita juga tunggu saja info dari imigrasi. 12 juni bagaimana kepulangan ke tanah air. Nanti kita akan lihat bagaimana cara pemulangan," katanya.
Tiga Juta
Sementara itu Kuasa Hukum FPI, Eggi Sudjana mengatakan bahwa pendukung Rizieq akan turun hingga jutaan orang untuk melakukan penjemputan.
"Minimal dua sampai tiga juta orang yang akan datang ke bandara. Kalau sampai penuh bagaimana mungkin ada penerbangan," katanya.
Pasalnya, lanjut Eggi, solidaritas pengikut Rizieq sangat tinggi.
Sehingga tidak menutup kemungkinan jutaan pengikutnya akan membanjiri bandara untuk melakukan penjemputan.
"Kalau sampai bandara penuh dengan orang yang melakukan penjemputan Habib Rizieq, bisa jadi bandara akan mengalami kerugian hingga triliunan. Karena dari hitunga ekonomi, bandara dalam sehari bisa menghasilkan Rp 9 triliun," katanya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.
Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Penulis: Mohamad Yusuf