News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

KPK Bantah Kasus Amien Rais Mencuat Karena "Orderan''

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amien Rais

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menyebut ada pesanan 'orderan' pihak tertentu yang mendorong Jaksa KPK menyebut nama Amien Rais dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Kementerian Kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mungkin Zulkifli Hasan belum update dengan hasil diskusi antara lima perwakilan Amien Rais ‎ke KPK pada Senin (5/6/2017) siang tadi.

Baca: ICW Sarankan Amien Rais Kembalikan Uang Rp 600 Juta yang Diduga Terkait Korupsi Alkes

Pasalnya KPK telah menjelaskan duduk perkara di kasus tersebut.

"‎Mungkin Pak Zulkifli belum dapat update dari perkembangan tadi. Semuanya sudah kami jelaskan ke lima terwakilan Pak Amien Rais. Tadi dijelaskan kontruksi peristiwa munculnya nama dan aliran dana. Bahwa nama itu tidak hanya muncul pada 31 Mei 2017 saat pembacaan tuntutan, sebelumnya juga pernah," terang Febri.

Bahkan Febri mengklaim ‎saat proses persidangan, ada saksi yang diperiksa dan mengaku adanya sejumlah aliran dana pada Amien Rais.

Saat ini, jaksa KPK masih tetap fokus membuktikan kesalahan terdakwa.

Masih soal aliran dana ke Amien Rais, menurut Febri memang hal itu perlu‎ penting untuk diurai dan disampaikan jaksa penuntut KPK karena merupakan bagian dari rangkaian besar kontruksi kasus.

"‎Aliran uang itu kami pandang perli dituangkan, kalau tidak dituangkan malah bisa membuat masalah serius. Dalam kasus ini kami sama sekali tidak bicara politik. Jauhkan persepsi politik dengan penegakan hukum," tegas Febri.

Untuk diketahui, di kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/6/2017) Zulkifli meyakini nama Amien Rais disebut jaksa KPK berdasarkan adanya orderan.

Menurut dia, penjelasan Soetrisno Bachir sudah sangat jelas sehingga KPK tidak perlu menyangkutpautkan Amien Rais dalam kasus ini.

Zulkifli juga menyayangkan KPK yang menyebutkan Amien Rais turut menerima aliran dana terkait kasus alkes tanpa maksud yang jelas.

Jika KPK terus seperti itu, kata Zulkifli kepercayaan publik terhadap KPK akan pudar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini