TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dokumen dari Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa didampingi Risa Mariska, Dossy Iskandar dan Ahmad Sahroni yang mewakili Taufiqulhadi.
"Kami yang dituduh menekan Miryam S Haryani, tidak pernah menekan Miryam," kata Masinton di ruang rapat Pansus, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
"Pertama kali kita secara resmi telah menerima dokumen," kata Agun.
Dokumen tersebut berupa tulisan tangan Miryam S Haryani yang ditandatangani diatas meterai.
Agun lalu membacakan surat tersebut yang berisi:
Jakarta 8 Mei
Saya yang bertandatangan di bawah ini
Miryam S. Haryani
Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah merasa ditekan atau diancam oleh bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis Syamsuddin, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan saya pada 23 Maret dan 30 Maret di Pengadilan Tipikor Jakarta atas nama teflrdakwa Irman dan Sugiharto. Demikian surat pernyataan ini dibuat sebenarnya dan tanpa paksaan.
"Jadi nanti kami akan kirimkan undangan rapat kembali setelah pimpinan menentukan agenda, mekanisme, anggaran," kata Agun.