News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Rapat Perdana Pansus Angket KPK Bacakan Surat Miryam S Haryani

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Miryam S Haryani, tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dokumen dari Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa didampingi Risa Mariska, Dossy Iskandar dan Ahmad Sahroni yang mewakili Taufiqulhadi.

"Kami yang dituduh menekan Miryam S Haryani, tidak pernah menekan Miryam," kata Masinton di ruang rapat Pansus, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

"Pertama kali kita secara resmi telah menerima dokumen," kata Agun.

Dokumen tersebut berupa tulisan tangan Miryam S Haryani yang ditandatangani diatas meterai.

Agun lalu membacakan surat tersebut yang berisi:

Jakarta 8 Mei

Saya yang bertandatangan di bawah ini

Miryam S. Haryani

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah merasa ditekan atau diancam oleh bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis Syamsuddin, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Syarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan saya pada 23 Maret dan 30 Maret di Pengadilan Tipikor Jakarta atas nama teflrdakwa Irman dan Sugiharto. Demikian surat pernyataan ini dibuat sebenarnya dan tanpa paksaan.

"Jadi nanti kami akan kirimkan undangan rapat kembali setelah pimpinan menentukan agenda, mekanisme, anggaran," kata Agun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini