TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu partai yang tegas menolak hak angket KPK sejak awal. Itu ditandai dengan pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang enggan mengirim perwakilan dalam panitia khusus (pansus) angket KPK.
Namun sikap partai yang didirikan mantan Ketua MPR, Amien Rais ini berubah mendekati pembentukan struktur pansus.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris menilai disebutnya nama Amien Rais dalam sidang korupsi pengadaan alat kesehatan menjadi alasan bagi PAN untuk mengirim wakil ke pansus.
"Ya pasti terkait kasus Pak Amien itu. padahal mestinya konsisten ya. Ini kan terkesan anggota partai sendiri berbeda sikap. Sangat disayangkan," ujar Haris saat dihubungi, Rabu (7/6/2017)
Baca: Amien Rais: Makhluk KPK Ini kan Buatan DPR, Ya Toh? Jadi Kembali ke DPR Nanti Ya
Bahkan, Amien secara terang-terangan mendatangi Gedung DPR saat rapat pembentukan struktur pansus berlangsung.
Ia datang menemui Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan dan sejumlah anggota fraksi PAN lainnya.
Kepada wartawan, Amien menyatakan kedatangannya ke DPR membahas pansus angket KPK.
"Saya tidak mau berbohong, ini bulan Ramadhan, jadi saya ke sini memberikan penguatan panitia khusus angket KPK," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
PAN pada akhirnya mengirim dua nama. Tak tanggung-tanggung, salah satu nama yang dikirim yakni Hanafi Rais, putra Amien Rais.
Amien tengah disorot lantaran namanya disebut oleh jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Mantan Ketua Umum PAN itu disebut menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp 600 juta.
Namun, ia membantah bila dua wakil PAN yang ada di pansus dikirim untuk membelanya. Amien menegaskan PAN mengirim wakil ke pansus untuk turu serta memberi masukan kepada KPK.
"Enggak sama sekali. Ini hal kecil saja. Saya enggak takut kok diusut," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Meski Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat menyatakan tak mau mengirim perwakilan ke pansus karena khawatir mengganggu KPK yang tengah menangani kasus-kasus besar, Amien mengatakan sikap PAN tetap konsisten meski akhirnya mengirim wakil.
"Sejak dulu (PAN) sudah kritis. Bukan karena Pak Amien," ujar Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Desakan Amien Rais
Amien menyatakan hingga saat ini kinerja KPK di mata publik dinilai baik. Namun, ia juga merasa adanya diskriminasi yang dilakukan KPK dapam memberantas korupsi.
Ia pun mencontohkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang tak kunjung ditindaklanjuti padahal sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), begitu pula dengan dengan dugaan korupsi dalam proyek reklamasi di DKI Jakarta.
"BLBI enggak berani, rekalamasi enggak berani. Tapi kalau itu OTT (operasi tangkap tangan) 100 juta, 50 juta. Nah ini harus dihentikan," ujar Amien.
Amien bahkan mengatakan perlu diambil langkah konstitusional bila dalam investigasi pansus, KPK terbukti melakukan penyelewengan.
"Jadi saya pernah duduk di sini lima tahun jadi saya tahu permainannya. Awas. Jadi jangan sampai melempem nanti rakyat kecewa. Jadi sekarang siapa yang palsu DPR atau KPK. Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah konstitusional, langkah yang demokratis," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Saat ditanya apakah langkah konstitusional yang dimaksud berupa revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia tidak menjawab secara tegas.
"Makhluk KPK ini kan buatan DPR, ya to, kembali ke DPR nanti ya. Saya enggak tahu detailnya," papar Amien.
Kata PAN
Terkait perubahan sikap PAN, Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan meminta publik tak menghakimi partai yang berada di pansus.
Menurut Taufik belum tentu partai yang tak mengirim wakil ke pansus memihak KPK. Sebab, kata Taufik, keberpihakan kepada KPK akan lebih terlihat jika berada di pansus karena bisa ikut mengontrol bila terjadi pelemahan terhadap KPK.
Ia juga mengatakan, yang terpenting adalah sikap partai saat pengambilan keputusan rekomendasi pansus di paripurna.
"Sikap final keputusan pansus angket dalam paripurna, batas maksimal 60 hari kerja. Di situlah kontekstualnya, bisa saja yang enggak kirim sikapnya bisa tetap sama atau tidak, tergantung pada hasil rekomendasi pansus angket yang akan difinalisasi di paripurna," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Angket kan sudah jelas tolak tegas," kata Zulkifli di gedung Nusantara V, MPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Menurut Zulkifli, KPK sedang mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena itu, ia menilai, tidak boleh kerja KPK diganggu.
"Sekarang sedang mengusut itu. Oleh karena itu kita dukung ramai-ramai. Jangan kita ganggu KPK-nya," ujar Zulkifli. Menurut Zulkifli, pihaknya akan mengambil langkah untuk menghentikan hak angket tersebut bila terus berjalan nantinya.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Manuver Amien Rais dan Maju Mundurnya Sikap PAN soal Hak Angket