News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perludem: KPU dan Bawaslu Sudah Punya Tugas Teknis Yang Sangat Padat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan untuk melaksanakan pelatihan saksi oleh KPU maupun Bawaslu, akan memberikan beban pekerjaan baru bagi kedua lembaga penyelenggara Pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan dalam tugas, fungsi, dan kewenangan yang ada sekarang saja, KPU dan Bawaslu selalu memiliki tugas teknis yang sangat padat.

"Jika ditambah lagi dengan tugas untuk melaksanakan pelatihan saksi partai politik seluruh Indonesia, ini akan menjadi beban yang sangat berat bagi penyelenggara dan akan sangat sulit untuk dilaksanakan secara teknis," ujar Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Jumat (9/6/2017).

Selain itu menurut Titi, usulan untuk mengadakan pelatihan saksi dengan dibiayai negara dan diusulkan untuk dilaksanakan KPU atau Bawaslu tidak sesuai dengan desaian dan tugas kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu.

Dia tegaskan, KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Sementara, untuk pelatihan saksi partai politik atau saksi peserta pemilu adalah tugas partai politik sebagai peserta pemilu.

Sebab itu, materi yang diusulkan fraksi partai politik di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dan juga disetujui Mentri Dalam Negeri, telah mencampuradukkan posisi dan peran penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini