News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Sebulan di Tahanan, Katanya Ahok Makin Ganteng, Perutnya Tak Buncit Lagi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang kali ini dengan Basuki Tjahaja Purnama membacakan pledoi atau pembelaannya. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), Nana Riwayatie, mengatakan, Ahok tak banyak menyinggung soal kondisi politik sejak ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Menurut Nana, Ahok tak ingin lagi banyak bicara soal politik.

"Saya rasa dia ( Ahok) enggak mau terlalu banyak ini ya (bicara politik). Dia tidur aja salah, jadi boro-boro mau ngomong (politik)," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/2017).

Baca: Keluarga Berharap Ahok dapat Remisi

Nana menuturkan, Ahok banyak menghabiskan waktunya untuk membaca kitab suci. Ahok juga sering berolahraga di dalam rutan.

"Iya olahraga dan mungkin lebih fresh, lebih banyak waktu. (Olah raga) lebih ke pernafasan katanya sama angkat barbel," kata dia.

Selain itu, Ahok juga sering kali membalas surat-surat yang dikirimkan kepadanya.

Nana menuturkan, kondisi Ahok saat ini juga sehat.

Dia menyebut Ahok tampak lebih tampan.

"Dua hari lalu saya ke sana, ( Ahok) sehat, ceria. Enggak (kurus) sih, cuma enggak ada perut, lebih ganteng," ucap Nana.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai terbukti menodai agama.

Mulanya, Ahok berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, dia membatalkan banding tersebut.

Jaksa penuntut umum yang juga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mencabut bandingnya dengan mengirimkan berkas pencabutan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/6/2017).

Kasus Ahok dipastikan berkekuatan hukum tetap atau inkracht setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memproses pencabutan banding tersebut.

Penulis: Nursita Sari
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kakak Angkat: Ahok Tidur Aja Salah, Boro-boro Mau "Ngomong" Politik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini