TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai anggaran untuk Panitia Khusus (Pansus) angket KPK sebesar Rp 3,1 miliar adalah nilai yang wajar.
Karena menurut Fadli, biaya tersebut bisa membuat kebijakan yang baik.
"Saya kira angka itu masih normal. Saya kira nanti sesuai dengan hasil," ujar Fadli di Masjid Baiturrahman, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Fadli memaparkan anggaran ditentukan oleh anggota Pansus angket KPK.
Baca: KPK Pelajari Anggaran Pansus Angket Rp 3,1 Miliar
Rancangannya disesuaikan oleh program yang akan dijadwalkan selama Pansus berjalan.
"Tentu yang menentukan angggaran nanti kan berdasarkan programnya pansus sendiri," jelas Fadli.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menambahkan anggaran sebanyak Rp 3,1 miliar sudah sesuai kebutuhan Pansus angket KPK.
Karena selain rapat, Pansus juga akan melakukan investigasi dan hal lain yang diperlukan untuk membuka BAP Miryam. S Haryani di kasus e-KTP.
"Anggaran sesuai kebutuhan lah. Artinya untuk rapat, investigasi, tergantung program mereka," papar Fadli.