News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Truk Dilarang Melintas di Tol dan Jalur Pantura

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kementerian Perhubungan kembali melarang truk dan angkutan barang berat melintas di Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, pada tujuh hari sebelum dan sesudah Lebaran.

Larangan beroperasinya kendaraan berat dan truk di Jalur Pantura ini dilakukan demi kelancaran arus mudik di Jalur Pantura dan jalan tol.

Kendaraan berat yang tidak boleh beroperasi pada tujuh hari jelang dan setelah lebaran adalah kendaraan yang bermuatan pasir atau batu.

Larangan ini dilakukan karena diprediksi arus mudik tahun ini meningkat dari tahun lalu.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini