News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hary Tanoe Jelaskan Dugaan SMS 'Kaleng' Bernada Ancaman yang Dikirim Kepada Jaksa Yulianto

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO MNC GROUP Hary Tanoesoedibjo usai diperiksa di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, dalam kasus SMS 'Kaleng' terhadap Jaksa Yulianto pada awal Januari 2016 silam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO MNC GROUP Hary Tanoesoedibjo (HT) menjelaskan dugaan SMS 'Kaleng' bernada ancaman yang ia kirimkan kepada Jaksa Yulianto, usai diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri.

Ia mengatakan, pada pesan singkat yang ia kirimkan pada 5 Januari 2016 silam, dirinya bermaksud menyampaikan pada Jaksa Yulianto terkait alasannya terjun ke dunia politik.

"Paragraf kedua, ini sms tanggal 5 Januari 2016, jadi disini saya menjelaskan (pada Jaksa Yulianto) tujuan saya masuk ke politik," ujar Hary Tanoe, saat ditemui usai diperiksan di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Pria yang merupakan seorang pebisnis itu juga mengaku salah satu alasannya yakni ingin menegakkan hukum di Indonesia.

Ia pun menilai bahwa Jaksa tersebut menganggap hal tersebut sebagai ancaman.

"Itu karena memang salah satunya adalah penegakan hukum, dan saya ingin garis bawahi karena yang dipermasalahkan sebagai ancaman itu disini," kata Hary Tanoe.

Hary pun menambahkan, dalam sms tersebut pula dirinya menyatakan ingin memberantas 'oknum-oknum' penegak hukum yang menurutnya tidak sesuai dengan koridor hukum.

Ia kemudian menekankan bahwa dirinya menyebut 'oknum-oknum', hal itu ia tegaskan sebagai bentuk jamak dan bukan ditujukan khusus terhadap Jaksa Yulianto.

"Bahwa disini disebutkan (isi sms saya) mau memberantas oknum-oknum, yang sifatnya adalah jamak, bukan tunggal ya, (bukan) ditujukan ke seseorang atau yang bersangkutan," ujar Hary Tanoe.

Ketua Umum Partai Perindo itu juga kembali menegaskan bahwa dirinya biasa berdebat.

"Jadi itu biasa saya berdebat sama seseorang," kata Hary Tanoe.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula saat Jaksa Yulianto yang tengah menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile 8 di Kejaksaan Agung, melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan, sms 'kaleng' itu dikirim sebanyal tiga kali, yakni pada 5,7, dan 9 Januari 2016.

Selain pesan singkat sms, Yulianto juga mengaku mendapatkan pesan melalui aplikasi whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini