News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker Luncurkan Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan “Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA)”, di halaman kantor Kemnaker, Jakarta pada Senin (12/6/2017).

Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan “Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA)”. Kampanye diluncurkan sekaligus untuk memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati tiap 12 Juni, sekaligus Memperingati memperingati Bulan Menentang Pekerja Anak Nasional yang diperingati tiap Juni. Acara peringatan dipusatkan di halaman kantor Kemnaker, Jakarta pada Senin (12/6/2017).

KIBPA merupakan langkah strategis dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak. Kampanye ini merupakan babak baru dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendekatan yang terencana dan sistematis dimulai melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia.

“Pemerintah ingin mewujudkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia yang berbasis kepada penghapusan pekerja anak, melalui pengintegrasian komitmen semua pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” kata (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Maruli A Hasoloan di kantor Kemnaker.

KIBPA, lanjutnya, merupakan bentuk keberpihakan, kepedulian dan dukungan pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak.

“Pemerinta tak bisa bekerja sendiri. Harus bersama-sama dengan pemangku kepentingan berusaha mengeluarkan anak dari dunia kerja. Sebaliknya, memberikan hak-hak anak agar tumbuh kembang secara optimal”.

Pemerintah menyadari, tidak semua anak Indonesia memiliki kesempatan untuk memperoleh hak-haknya secara penuh dan menikmati kebutuhan khasya sebagai anak. Terutama anak-anak dari keluarga miskin.

Sungguhpun demikian, anak tidak boleh menjadi pekerja. Anak anak harus difasilitasi belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, tumbuh dengan cita-citanya. Kelak dewasa menjadi anak bangsa yang sanggup memenangkan kompetisi global.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Norma Kerja, Perempuan dan Anak, Amri AK mengungkapkan, melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH), secara keseluruhan sejak dari tahun 2008 hingga akhir tahun 2016, Kemnaker telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak.

“Tahun 2016 telah ditarik 16.500 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui kegiatan PPA-PKH. Sedangkan pada tahun 2017 pemerintah menargetkan penarikan 17.000 pekerja anak dari seluruh Indonesia,” kata Amri.

PPA-PKH merupakan Program Nasional yang telah tertuang dalam RPJMN dan bertujuan untuk mengembalikan pekerja anak ke dunia pendidikan yang pelaksanaannya memerlukan sinergitas antara kementerian terkait, pemerintah daerah, dunia usahadan masyarakat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini