Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengungkapkan jadwal 5 hari masuk sekolah dalam sepekan baru akan berlaku Juli 2017 mendatang.
“Iya (mulai berlaku per Bulan Juli),” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Muhadjir mengatakan penetapan jadwal belajar di sekolah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni lalu.
Perubahan jadwal tersebut juga berdampak kepada beban pekerjaan para guru.
Sehingga diterbitkan lagi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru.
Muhadjir mengatakan ada pengalihan mekanisme kerja yang sebelumnya diukur berdasarkan jumlah mengajar.
Yakni minimum 24 jam tatap muka per minggu menjadi 37,5 jam per minggu sesuai dengan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi komplit dengan istirahatnya sekitar 40 jam per minggu. dan itulah yang kami pakai dasar untuk 5 hari masuk kerja sama dengan ASN yang lain kan, kan juga 5 hari,” kata Muhadjir.