News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sultan Hamid II, Perancang Lambang Garuda Pancasila, Tapi Namanya Justru Dilupakan dari Sejarah

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sultan Hamid II (kanan) bersama Presiden Sukarno dalam sebuah acara menjelang Konferensi Meja Bundar 1949.

Tidak banyak yang tahu perancang lambang Garuda Pancasila. Namanya dilupakan karena dianggap terlibat upaya kudeta Westerling 1950. Kini ada upaya untuk membersihkan namanya.

TRIBUNNEWS.COM - Sejarah seringkali milik para pemenang, dan di sisi lain pihak yang kalah acapkali dilupakan.

Dalam sejarah kontemporer Indonesia, sosok Sultan Hamid II -yang pernah menjabat menteri negara dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pertama- barangkali termasuk kategori yang kalah.

Jasanya dalam merancang lambang negara Indonesia, burung Garuda Pancasila, seperti dilupakan begitu saja setelah dia diadili dan dihukum 10 tahun penjara terkait rencana kudeta oleh kelompok eks KNIL pimpinan Kapten Westerling pada 1950.

"Dia dilupakan, karena dituduh terlibat peristiwa Westerling, termasuk ingin membunuh Sultan Hamengkubowo (Menteri Pertahanan saat itu)," kata sejarahwan Taufik Abdullah kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan.

Pada 22 Januari 1950, sekitar 800 orang pasukan KNIL pimpinan Westerling menduduki sejumlah tempat penting di Bandung, setelah menghabisi 60 orang tentara RIS. Mereka kemudian berhasil diusir dari Bandung.

Di Jakarta, empat hari kemudian, pasukan Westerling hendak melanjutkan kudeta, tetapi berhasil digagalkan karena lebih dulu bocor.

Disebutkan, pasukannya berencana membunuh beberapa tokoh Republik, termasuk Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwono IX.

Dalam buku Nationalism dan Revolution in Indonesia (1952), George Mc Turnan Kahin, menulis setelah upaya kudeta itu digagalkan, temuan pemerintah RIS menyimpulkan Sultan Hamid "telah mendalangi seluruh kejadian tersebut, dengan Westerling bertindak sebagai senjata militernya."

Walaupun membantah terlibat dalam kasus itu, pengadilan menyatakan dirinya bersalah. Kemudian dia dihukum penjara sepuluh tahun.

"Di situlah namanya habis. Dia dianggap pengkhianat," kata Taufik Abdullah.

Perancang lambang negara
Sejarah resmi Indonesia kemudian melupakannya. Ketika pria kelahiran 1913 ini meninggal dunia lebih dari 35 tahun silam, jasadnya bahkan tidak dikubur di makam pahlawan.

Sosok penyokong konsep negara Federal ini seperti dihilangkan, walaupun dia adalah perancang lambang negara Indonesia, burung Garuda Pancasila.

Perjalanan rancangan lambang Garuda Pancasila hingga kini, termasuk rancangan awal Sultan Hamid II (kiri bawah). ()

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini