News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

JK Tegaskan Presidential Threshold Tak Perlu Diubah

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jusuf Kalla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Pemilu dalam rapatnya kembali menyatakan ditunda untuk melakukan proses lobi terkait beberapa isu krusial yang sedang dibahas pada Selasa (13/6) lalu.

Satu diantaranya adalah kesepakatan mengenai besaran Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan selama ini presidential threshold sudah berjalan dua kali dengan besaran 20-25 persen perolehan suara partai politik.

"Ini sudah dua kali berlangsung pemilu dengan cara itu kok kenapa mesti diubah lagi," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/6/2017)

Hal yang juga menyebabkan penundaan itu, kata JK, merupakan hal yang biasa karena masing-masing partai memiliki kepentingannya masing-masing.

Partai kecil, yang menginginkan tidak ada ambang batas, sementara partai besar memiliki kepentingan untuk ambang batas tetap di angka yang sudah ada.

Kalla meyakini RUU Pemilu dapat selesai setelah lebaran sampai proses politik di DPR selesai.

"Ya habis lebaran lah. Biasa ini kan politik," ucap JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini