News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Terdakwa Ratu Atut Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Alat Kesehatan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENDENGARKAN SAKSI - Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah (kanan) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3). Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp 700 juta lewat ajudannya. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan mendengarkan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jumat (16/6/2017).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari penundaan sidang pada Senin lalu. Sidang ditunda karena Ratu Atut sakit.

Ratu Atut adalah terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan keuangan negara Rp 79,7 miliar dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 3,8 miliar.

Dalam perkara ini, Atut didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini