Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dinilai bukan orang yang suka sembarang menyampaikan sesuatu kepada publik.
Mantan pengacara Novel, Julius Ibrani, menyebut mantan kliennya tersebut merupakan penyidik KPK yang tidak akan sembarangan menduduh.
Julius yakin apa yang dikatakan Novel kepada majalah Times serius dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Novel yang kami kenal baik secara profesional, hubungan pengacara advokat dan klien, belum kami temukan, pernah mengatakan informasi yang tidak benar, sampai detik ini," ujar Julius di kantor Indonesia Coruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2017).
Kepada majalah Times, Novel menyebut ada keterlibatan Jenderal Polisi dalam kasus penyerangan terhadap dirinya.
Namun, Novel tidak menyebutkan secara spesifik nama Jenderal tersebut.
Nama Novel mencuat saat ia menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM tahub 2012 yang menyeret mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
Saat itu, Novel masih berstatus sebagai penyidik Polri yang diperbantukan di KPK dengan pangkat Kompol.
Penanganan kasus tersebut berbuntut terhadap upaya penangkapan Polisi terhadap Novel.
Polisi hendak menangkap Novel atas kasus dugaan penembakan terhadap seorang pelaku pencurian.
Kasus tersebut terjadi saat Novel masih bertugas di Polda Bengkulu.
Novel akhirnya luput dari jeratan kasus tersebut.
Kasus lain yang ditangani Novel adalah kasus dugaan korupsi reklamasi yang sempat menyeret nama Gubernur DKI Jakata Basuki Tjahaja Purnama dan Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.