TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruang Pansus C Gedung Nusantara II DPR terbakar pada Minggu (18/6/2017) dini hari.
"Kronologi kebakaran kecil pukul 01.15 WIB, ada percikan di Pansus C," kata Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (18/6/2017).
Djaka mengatakan ruangan tersebur jarang digunakan Pansus untuk rapat. Sebab, ruangan itu berstatus cadangan bila ruang lain tidak mencukupi.
Baca: Plafon Ruang Rapat Pansus DPR Terbakar
"Selama ini tidak dipakai," kata Djaka.
Ketika terjadi percikan api, Djaka mengatakan alram berfungsi sehingga petugas Pamdal DPR langsung memadamkan dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). DPR juga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Diketahui, pos pemadam kebakaran juga terdapat di halaman Kompleks Parlemen. "Waktu pakai alat itu sudah padam. Yang di DPR juga datang cepat. Lalu asap dikeluarkan selesai pukul 02.00 WIB," kata Djaka.
Djaka mengatakan terdapat 15 unit pemadam kebakaran yang mengeluarkan asap dari ruangan tersebut. Djaka juga memastikan tidak ada dokumen maupun kursi dan meja yang terbakar. "Di plafon doang. Mungkin panas," kata Djaka.
Djaka mengatakan pihaknya telah menghubungi aparat kepolisian untuk mengetahui dugaan kebakaran.