News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: Sampai Hari Ini Belum Mendapatkan Dokumen Hak Angket

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memberikan penjelasan kepada awak media terkait Hak Angket KPK oleh DPR

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua KPK Laode Syarif mengatakan pihaknya sekarang ini selalu dipertanyakan mengenai sikap terhadap Hak Angket DPR untuk KPK.

‎Padahal KPK belum berpendapat terhadap hak angket tersebut karena belum mendapatkan dokumennya.

‎"Orang berpendapat itu kalau kita sudah mendapat dokumennya. Tapi hingga saat ini kita belum mendapatkan dokumennya‎," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (19/6/2017).

‎Menurut Laode, pihaknya pernah menanyakan kepada DPR mengenai dokumen angket tersebut. Jawabanya, dokumen angket memang belum rampung.

‎"Saking baiknya saya menyuruh sekretaris saya untuk menelepon mana dokumennya. (dijawab) sekretaris bilang belum selesai pak mereka masih menyusun dokumennya. Tapi (malah) sudah ada orang yang mau diperiksa," katanya.

‎Meskipun demikian, Laode berharap jika angket tersebut tidak ada. Apalagi terdapat beberapa kekurangan dalam pembentukan angket tersebut .

"Mulai dari substansinya, objeknya. Pokok peraturan yang ada dalam Undang-undang MD 3 tidak terpenuhi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini