Kompolnas Minta Proses Etik 18 Oknum Anggota Peras WN Malaysia di DWP Dilakukan Transparan
Kompolnas meminta transparansi proses etik yang berlangsung terhadap 18 oknum anggota memeras uang WN Malaysia di gelaran DWP.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam meminta transparansi proses etik yang berlangsung terhadap 18 oknum anggota memeras uang WN Malaysia di gelaran DWP.
Anam mendesak Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya tidak tertutup dalam menindak anggota yang terbukti melanggar.
Baca juga: Polisi Peras Ratusan WNA di DWP, Menteri Pariwisata Diminta Bersuara
"Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara sehingga tidak simpang simpang siur problem-problem yang ada. Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan," ucapnya kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, proses etik yang dilakukan transparan akan berpengaruh terhadap hubungan Indonesia - Malaysia.
Anam memandang pariwisata bisa mengalami kerugian apabila penanganan hukum kasus pemerasan tersebut tidak diuraikan kepada publik.
"Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya," ujarnya.
Dalam berbagai kasus, termasuk kasus DWP yany paling penting tidak hanya soal sanksi yang diberikan.
"Mau etik, mau hukum, maupun pidana. Tapi, juga transparansi prosesnya. Oleh karenanya, kami berharap, Propam menjelaskan prosesnya," ungkap Anam.
Baca juga: Fakta 18 Polisi Terlibat Pemerasan di DWP, Viral di Malaysia hingga 400 Korban Ngaku Rugi Rp32 M
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.
"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakkan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," kata Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu.
Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.