TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) taat kepada prinsip ketatanegaraan Indonesia.
Sebab, seluruh cabang kekuasaan legislatif di seluruh dunia dapat mengontrol penggunaan uang dan kekuasaan sebesar apapun.
"Apalagi KPK yang merupakan lembaga superbody yang bekerja secara extra judisial maka kekuasaan besar yang dimiliki harus siap diawasi," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Selasa (20/6/2017).
Fahri menuturkan kepatuhan terhadap hukum tata negara merupakan cermin ketundukan kepada hukum termasuk kepada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang KPK buat sendiri.
"Jika kepada hukum tata negara saja tidak taat maka ini pertanda ada pelanggaran lain yang lebih besar di dalam KPK," kata Fahri Hamzah.
Fahri mengatakan kehadiran parlemen di seluruh dunia adalah pertanda hadirnya daulat rakyat dan demokrasi.
Karena sistem perwakilan adalah jaminan bagi adanya prinsip check and balance dalam cabang kekuasaan yang ada.
"Eksekutif, legislatif dan judikatif, harus saling menghargai fungsi masing-masing karena kalau tidak maka bisa berakibat negara terhenti dan buntu. Ini bisa mengarah kepada krisis ketatanegaraan," kata Fahri.