TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aturan Full Day School kemungkinan baru dapat dilakukan pada tahun mendatang.
Bukan pada tahun ajaran baru yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
"Setahun lah, baru bisa diterapkan. Asal semuanya disetujui dulu. Kita matangkan dulu lah semua yang diperlukan," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2017)
Diuraikan olehnya, pihak guru, orang tua, masyarakat, sekolah, masyarakat serta pesantren harus dipersiapkan secara baik dan menyeluruh.
"Ini kan menyangkut 50 juta anak sekolah yang ada sekarang. Maka persiapannya harus matang betul," jelas dia.
Namun begitu, JK mengatakan aturan Full Day School akan bersifat fleksibel, tidak selama delapan jam penuh duduk di kelas.
"Jadi nanti kita matangkanlah semuanya, materi-materi yang matangkan," ujarnya.