TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istri, Lili Madari, ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), pada Selasa (20/6/2017), terkait suap proyek.
Bersama keduanya, KPK juga menahan dua kontraktor lokal dan satu ajudan.
Ridwan Mukti merupakan politisi yang cukup moncer dalam karier dan mencuri hati rakyat Bengkulu.
Sebelum menjabat Gubernur Bengkulu, ia merupakan bupati dua periode di Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam rekam jejaknya menjadi Bupati Musirawas, ia banyak melakukan perubahan terutama terkait kemiskinan dan perbaikan infrastruktur dasar masyarakat.
Beberapa penghargaan sempat ia sabet di antaranya:
1. Penghargaan Akhlaq Mulia (2007).
2. Penghargaan dari Presiden RI terhadap Peningkatan Produksi Beras (2008).
3. Satya Lencana Wirakarya Pembangunan Pertanian (2008).
4. Penghargaan Meretas Daerah Tertinggal Award Kabupaten Musi Rawas (2008).
5. Penghargaan Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) dan Ketahanan Pangan (2008).
6. Penghargaan KPPOD Award (Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (2008).
7. Penghargaan Amal Bhakti Pendidikan Agama islam Pada Sekolah (2008).
8. Penghargaan Bhakti Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (2008).
9. Penghargaan DEKOPIN AWARDS dan Dewan Koperasi Indonesia sebagai Tokoh Pembina Koperasi dan UKM(2008).
10. Penghargaan Presiden RI terhadap Peningkatan Beras di Atas 5 persen (2009).
11. Penghargaan Bhaktì Mina Bahari Tingkat Nasional (2009).(Kontributor Bengkulu, Firmansyah)
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Ini Penghargaan untuk Gubernur Bengkulu Sebelum Ditangkap KPK