News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Bekukan Anggaran KPK-Polri, PKS Minta Tak Perlu Saling Ancam

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK mengancam pembekuan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri.

Hal itu terkait pernyataan KPK yang tidak mengizinkan Miryam S Haryani menghadiri rapat Pansus Angket KPK.

Sedangkan Polri menolak melakukan upaya jemput paksa Miryam.

"Kita berharap enggak perlu saling ancam mengancam. Kita ini satu republik indonesia,, lembaga negara harus saling menghormati antara satu lembaga dengan yang lainnya," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melalui pesan singkat, Rabu (21/6/2017).

Jazuli menyarankan Polri harus koorperatif serta DPR bersikap obyektif.

Anggota Komisi I DPR itu juga meminta Polri-KPK menghormati DPR dan undang-undang.

"DPR juga enggak perlu mengancam menghapus anggaran Polri dan KPK," kata Jazuli.

Diketahui, PKS tidak mengirimkan wakilnya kepada Pansus Angket KPK.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI punya instrumen untuk membuat patuh KPK dan Polri terhadap kinerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.

Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas.

Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.

"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini