TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan 4 orang lainnya pada Selasa (20/6/2017) siang tadi.
Ikut terkena OTT KPK juga adalah istri Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari.
Gubernur ke-9 Bengkulu baru setahun lebih menjabat sebagai kepala daerah di bumi Rafflesia, sejak mulai menjabat 12 Februari 2016.
Mengutip dari laman resmi provinsi Bengkul (bengkuluprov.go.id), berikut Profil lengkap Gubernur Bengkulu yang terjaring dalam OTT KPK:
Nama : Dr. H. Ridwan Mukti, MH
TTL : Lubuk Linggau, 21 Mei 1963
Alamat : Jl. HIbrida 15 No. 59 RT/RW 010/003 Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu
Moto Hidup : Maju Bersama Harapan Rakyat
Isteri : Hj. Lili Martiani Maddari
Riwayat Pendidikan :
SD Xaverius-Ponpes-SDN 6 Lubuk Linggau (1970-1975)
SMP Negeri Lubuk Linggau (1975-1979)
SMA Negeri 17 Yogyakarta (1979-1982)
S1 Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta (1982-1986)
S2 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya (2008-2009)
S3 Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya (2010-2013)
Riwayat Jabatan :
Konsultan Akuntan Manajemen (1986-1988)
Senior Akuntan PT CRMIU (Krakatau Steel Group) (1988-1990)
Direktur Komersial PT Unindo (BUMN-PMA) (1990-1999)
Anggota DPR RI (1999-2005)
Bupati Musi Rawas (2005-2015)
Gubernur Provinsi Bengkulu (2016-sekarang)