TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah berkali-kali terungkap, petugas Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memberikan keistimewaan kepada penghuni penjara, bahkan sampai membantu tahanan mendapat barang mewah.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, menyebut di dalam tahanan, banyak terdapat pelaku pelangar hukum yang memiliki uang dalam jumlah besar, termasuk di antaranya bandar narkoba.
Ia mengakui, anak buahnya rawan dibujuk oleh mereka.
"Dalam (penjara) ada ribuan (pecandu) narkoba. Katakan di dalam ada lima ratus (orang) yang masih tergantung. Ini kan ada yang pedagang di dalam. Masih punya jaringan. Bujuklah petugas," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Penemuan kamar mewah, terakhir kali terungkap pada Mei lalu, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kamar yang dihuni Haryanto Chandra, terpidana kasus narkoba. Kalapas Cipinang, Kunto Wiryanto, akhirnya dicopot.
"Itu kan kalapasnya sudah diberhentikan, KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) sudah diberhentikan, petugasnya ada terindikasi, sedang dalam proses (pemeriksaan oleh) Irjen untuk kita ambil tindakan," ujarnya.
Tidak hanya di lapas Cipinang, di tempat-tempat lain, hal serupa juga terjadi.
Kata dia yang berhasil dibujuk rayu oleh penghuni lapas, sebagian besarnya adalah pegawai rendahan.
"Biasanya pangkatnya ini dua A, dua B. Pangkatnya rendah ini, sipir, golongan staf biasa. Kasihan juga, tapi kita lakukan penindakan keras, saya juga sudah ingatkan juga," ujarnya.
Narkoba adalah bisnis haram yang mendatangkan uang dalam jumlah besar.
Terpidananya pun kadang masih menyimpan uang dalam jumlah besar, yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan di dalam lapas.
Oleh karena itu menurutnya pembinaan mental terpidana narkoba, adalah hal yang penting.