News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Tak Kirimkan Wakil, PKS Pantau Isu Pansus Angket KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang Paripurna ke-22 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Rapat paripurna DPR tersebut belum membahas surat permohonan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan KPK terhadap eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap tidak mengirimkan wakilnya ke Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus sudah mulai menggelar rapat-rapat membahas persoalan yang terjadi di KPK.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya tidak memantau secara khusus kegiatan Pansus KPK. "Tidak pantau langsung, secara isu ya kita pantau," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Jazuli mengungkapkan adanya arahan dari Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufrie dan Wakil Ketua Majelis Syuro PK Hidayat Nur Wahid yang masih menolak hak angket KPK.

"Ini yang kasih arahan, mereka bertiga sampai saat ini. Jadi kita tetap menolak hak angket, menolak mengirimkan," kata Jazuli.

Namun, anggota Komisi I DPR itu mengatakan pihaknya memahami proses demokrasi. Dimana, mayoritas menjadi pemenang dan mengambil keputusan. Bila mayoritas fraksi mendukung maka PKS menghormatinya.

"Mudah-mudahan Pansus bekerja sesuai perundang-undangan," kata Jazuli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini