News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Uang Suap Sudah Dimasukan ke Dalam Berankas Rumah Gubernur Bengkulu Sebelum KPK Datang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 470 juta disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Abdullah Fanani, dan Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq terkait suap pengalihan anggaran di Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, Selasa (20/6/2017) akhirnya dirilis.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membeberkan kronologis OTT yang menyeret Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) dan isterinya, Lily Madarati Madari (LMM).

KPK pun menangkap tiga orang lainnya, yakni seorang pengusaha Rico Diansari (RDS), Direktur PT SMS Jhoni Wijaya (JHW), dan seorang berinisial H staf RDS.

KPK awalnya mengendus akan terjadi transaksi suap, Selasa (20/6/2017).

Awalanya di Kantor PT SMS, JHW menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada RDS yang dikemas dalam kardus berukuran karton A4.

RDS seteleah menerima uang tersebut langsung bergerak ke rumah Gubernur Bengkulu RM sekitar pukul 09.00 WIB.

Selang 30 menit, RDS kemudian keluar dari rumah tersebut, disusul RM untuk berangkat ke kantornya.

Belum jauh meninggalkan rumah RM, RDS ditangkap Tim Satgas KPK pukul 10.00 WIB.

Kemudian RDS dibawa kembali ke rumah RM.

Setelah sampai di rumahnya, ada LMM dan ditemukan uang Rp 1 miliar.

"Di rumah ketemu isteri gubernur LMM. Di rumah tersebut diamankan uang Rp 1 miliar yang sebelumnya sudah disimpan di dalam brankas," ungkap Saut.

Akhirnya, baik LMM dan RDS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Di waktu bersamaan, tim Satgas KPK yang lain mengamankan JHW di sebuah hotel tempatnya menginap di Kota Bengkulu.

Saat digeledah, ditemukan kembali uang sebesar Rp 260 juta di dalam tas ransel.

JHW lalu diboyong ke Polda Bengkulu untuk diperiksa.

Berlanjut, RM yang sudah berada di kantornya lalu mendatangi Polda Bengkulu bersama H pukul 11.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini