TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti bersama istrinya, Lily Martiani Maddari terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/6/2017) lalu, yang notabene merupakan bulan suci Ramadan.
Baca: OTT Gubernur Bengkulu dan Istrinya, KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar dalam Kardus
OTT KPK di bulan suci Ramadan ini bukanlah yang pertama terjadi.
OTT di bulan Ramadan biasanya terjadi dalam kasus-kasus gratifikasi yang dibungkus dalam tunjangan hari raya (THR) untuk memuluskan praktek-praktek kotor yang melibatkan proyek atau keuangan negara.
Baca: KPK Tetapkan 4 Tersangka dalam Suap Auditor BPK, di Antaranya Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendesa
Mereka yang ditangkap KPK di bulan Ramadan selain Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, di antaranya yakni mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini pada 13 Agustus 2013, pengacara OC Kaligis pada 14 Juli 2015, dan auditor utama yang juga pejabat eselon satu BPK, Rochmadi Saptogiri pada 26 Mei 2017 lalu.
Berikut adalah sebagian dari mereka yang terkena OTT KPK di bulan suci Ramadan beserta kasusnya, simak tayangan video di atas. (*)