TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadivhumas Polri Irjen Pol Drs Setyo Wasisto memberikan penjelasan tentang penyerangan anggota brimob di masjid Falatehan Perum Peruri Jakarta selatan.
Saat ini Polri masih dalam situasi operasi kemanusiaan dengan sandi ops ramadniya 2017 dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1438 H.
Dari operasi tersebut terdapat diantaranya satgas yg ditempatkan di Mabes Polri dan menginap di lapangan Bhayangkara menggunakan tenda2, sejak tanggal 19 Juni 2017.
Semalam sekita pukul 19.40 WIB beberapa anggota Brimob tersebut menunaikan sholat Isya berjamaah di masjid Falatehan di Perum Peruri. Mereka lebih memilih masjid tersebut karena hanya berjarak 100 m dari lapangan.
"Mereka sholat isya berjamaah di masjid Falatehan, karena lebih dekat dari pada di masjid Mabes Polri," ujar Kadivhumas Polri, Sabtu (1/7/2017).
Pada saat sholat, dua anggota Brimob diserang dengan sangkur dan jatuh yaitu AKP dede Suharmi dan Briptu Syaiful Bahtiar.
Penanganan pertama, korban di bawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan intensif terkait luka bacok yang dideritanya. AKP Dede, luka robek di pipi kanan 15 cm tembus bibir kanan.
Dan, Briptu Syaiful, luka robek pipi kanan 10 cm tembus bibir kanan. Saat ini kedua korban telah dipindahkan dari RSPP ke RS Polri Kramat Jati.
Lebih lanjut Kadivhumas menyampaikan bahwa setelah menyerang, pelaku juga mengancam jamaah lainnya dan lari meninggalkan masjid menuju arah terminal Blok M.
Anggota Brimob yang lain mengejar dan meminta pelaku untuk menyerah.
Namun pelaku malah menyerang anggota,akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan, karena tidak menyerah juga, pelaku dilumpuhkan. Dan menunggal di TKP.
Dalam saku celananya ditemukan KTP lama an Mulyadi. Namun setelah dilakukan pengecekan di alamat yang tertera, alamat tersebut adalah tempat tinggal kakak iparnya.
Sedangkan foto yang tercantum tidak identik dengan wajah pelaku. Mulyadi bekerja sebagai pedagang kosmetik di pasar roxy Bekasi.
Polri telah meminta keterangan dari kakak dan kakak iparnya, mereka mengakui dan mengenal pelaku adalah Mulyadi.