News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket KPK Akan Panggil Miryam Untuk Kedua Kalinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus Angket KPK akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Miryam S Haryani yang merupakan tersangka pemberian keterangan tidak benar.

Rencana pemanggilan Miryam yang kedua menjadi pembahasan anggota Pansus Angket KPK yang menggelar rapat internal hari ini.

Tak hanya menyusun jadwal pemanggilan kedua terhadap Miryam, Pansus Angket KPK juga akan memanggil sejumlah pakar, yakni pakar hukum tata negara dan hukum pidana.

Pemanggilan pansus terhadap sejumlah pakar untuk mengetahui posisi kelembagaan KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan Pansus Angket KPK untuk menghadirkan Miryam Haryani. KPK beralasan Miryam Haryani masih dalam proses penahanan KPK dan dalam tengah proses hukum.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini