News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Soal RUU Pemilu, Ketum PAN: Jangan Sedikit-sedikit Presiden Dong

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli Hasan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pimpinan DPR berencana menyurati Presiden Joko Widodo untuk rapat konsultasi. Salah satu agenda rapat konsultasi membahas RUU Pemilu.

"Jangan sedikit-sedikit presiden dong. Selesaikan saja, masa RUU Pemilu enggak bisa diselesaikan sendiri. Bagaimana bisa menyelesaikan yang lain," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Menurur Zulkifli, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menegaskan menteri merupakan pembantu presiden. "Menteri itukan sama dengan presiden. pembantu presiden kok. Kalau menurut saya," kata Zulkifli.

Ketua MPR itu mengharapkan keputusan RUU Pemilu diambil secara musyawarah mufakat. Ia melihat isu RUU Pemilu hanyalah soal presidential threshold (PT).

Hal itu terkait keinginan pemerintah yang ingin PT di angka 20 persen.

"Kalau mau bertahan, bertahan yang deadlock pasti. namanya politik kita kan mesti take and gift. kalau musyawarah itu satu nambah satu berkurang. kan ketemu," kata Zulkifli.

PAN, kata Zulkfili, tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang besar. Oleh karenanya, Zulkifli tetap mendorong musyawarah mufakat.

"Asal musyawarah mufakat kita ikut. fleksibel," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk rapat konsultasi. Rapat konsultasi itu akan membahas sejumlah persoalan yakni RUU Penyelenggaraan Pemilu, RUU Terorisme dan Perppu Informasi Pajak.

"Kita dalam beberapa rapat terdahulu sudah memberikan amanat kepada pimpinan untuk rapat konsultasi. Makanya kita akan surati segera presiden supaya rapat konsultasi," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Namun, Fadli belum dapat memastikan jadwal rapat konsultasi tersebut digelar. Ia hanya mengatakan rapat akan diselenggarakan sebelum pengambilan keputusan RUU Pemilu. "Yang jelas harus segera kita surati agar persoalannya bisa diselesaikan," kata Waketum Gerindra itu.

Fadli lalu menjelaskan permasalahan pembahasan RUU Pemilu mengerucut tinggal lima isu krusial. Ia mengingatkan keputusan RUU Pemilu harus diketok sebelum 20 Juli 2017. "Tidak boleh lebih dari 20 Juli. Jadi apapun hasil lobi-lobi dari sekarang sampai 20Juli adalah maksimal," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini