TRIBUNNEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, akan sulit untuk menambah pemasukan negara jika hanya mengandalkan pajak saja.
Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menyarankan pemerintah untuk memasukkan produk plastik dan minuman bersoda ke dalam daftar objek cukai baru.
Apalagi, plastik berpotensi untuk merusak lingkungan karena merupakan bahan yang sulit diurai sehingga dapat mencemari tanah.
Pemerintah bisa menengok usaha negara Eropa dalam menjaga kelestarian alam dengan mengurangi pemakaian kantung plastik.
“Plastik, model ini bisa diambil dari Eropa yang komitmen terhadap lingkungan sudah terlembaga. Untuk elemen soda, mungkin bisa studi ke Jepang,” ucap Eva.
Sayangnya, peneliti Insitute for Development of Economics and Finance Sugiyono Madelan, mengungkapkan bahwa penambahan minuman bersoda sebagai objek cukai tidak terlalu berperan dalam meraih target 10-12 persen tax ratio.
“Namun yang terpenting, pemerintah akan dinilai mampu menyalurkan retribusi potensi pajak untuk menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan pembangunan,” jelas Sugiyono.
Bagaimanapun, Eva tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dengan menambah objek cukai.