TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, berpendapat bahwa ada sejumlah syarat penting yang sebaiknya diperhatikan sebelum menetapkan suatu wilayah sebagai calon Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
"Syarat utama Ibu Kota tidak terdampak bencana gempa bumi, tsunami, kebakaran asap, hingga banjir. Kalau muncul (kabar) condong ke Palangkaraya, ini yang dikhawatirkan," kata Joga saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2017).
Ia menanggapi rencana pemindahan Ibu Kota oleh Bappenas yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.
Beredar informasi bahwa Ibu Kota akan dipindahkan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca: Dari Era Sukarno hingga Jokowi, Mengapa Palangkaraya Jadi Primadona Ibu Kota Gantikan Jakarta?
Menurut Joga, terkakait kondisi alamnya, Palangkaraya beberapa kali mengalami masalah yang sama dengan Jakarta seperti banjir.
Selain itu, jika ada wilayah di sekitar sana yang mengalami kebakaran hutan, kawasan Palangkaraya juga bisa terkena imbas berupa asap.
Adapun wacana pemindahan Ibu Kota ke Palangkaraya pertama kali digagas Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dan dimunculkan kembali oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Namun, pelaksana rencana pemindahan Ibu Kota, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, belum memastikan wilayah mana yang akan dijadikan Ibu Kota pengganti Jakarta kelak.
Penulis: Andri Donnal Putera
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Palangkaraya Dinilai Tak Cocok Dijadikan Ibu Kota karena Hal Ini...