TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri rencananya menaikkan dana bantuan partai politik (parpol) menjadi Rp 1.000 per suara dalam pemilihan legislatif (pileg) mendatang. Padahal sebelumnya hitungan per suara hanya Rp 108.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menjelaskan jika dana bantuan parpol naik 10 kali lipat, semua partai bisa mudah melakukan kaderisasi.
"Kurang lebih 10 kali lipat. Itu menjadi kemudahan bagi parpol untuk melaksanakan kaderisasi," jelas Agus, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan dana bantuan tersebut juga akan digunakan parpol untuk memberikan pendidikan kepada kader. Target pendidikan tersebut diajarkan sampai ke cabang ranting paling bawah dari partai.
"Dana yang mencukupi akan mempunyai keleluasaan karena pendidikan parpol yang diharapkan harus mencapai jajaran ranting atau kelurahan," ungkap Agus.
Agus menambahkan anggaran dana bantuan ditambah hanya fokus untuk kaderisasi. Selain daripada itu Agus mengimbau untuk tidak menggunakan dana bantuan parpol ke alokasi lain.
"Memang dikhususkan untuk pembinaan parpol," tegas Agus.