Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana, melalui Kepala Staf Presiden Teten Masduki memastikan Presiden Joko Widodo tidak melakukan intervensi terkait dilaporkannya Kaesang Pangarep kepada kepolisian.
"Saya kira tidak ada intervensi Presiden," ujar Teten di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Baca: Wakapolri: Laporan Kasus Ndeso Kaesang Mengada-ada, Tidak Akan Ditindaklanjuti
Menurut Teten, tidak dilanjutkannya laporan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut merupakan kewenangan kepolisian.
Teten mengatakan jika memang tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut, perkaranya tidak perlu dilanjutkan.
Baca: Pelapor Kaesang Ditangguhkan Penahanannya Karena Alasan Kesehatan
"Kalau tidak ada unsur pidananya tentu tidak diteruskan," kata Teten.
"Makanya saya kira polisi memang harus berani, bukan hanya kasus ini saja. Kalau memang tidak ada unsur pidananya tidak harus diteruskan," tambah Teten.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Syafruddin menyatakan penanganan laporan kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama terkait pernyataan 'Ndeso' putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, akan dihentikan karena tidak rasional alias mengada-ada.