Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masinton Pasaribu,Pimpinan Pansus Hak Angket KPK DPR menyebutkan tidak menggali informasi ke napi secara spesifik.
"Kami tidak spesifik menemui orang per orang (napi)," ujar Masinton di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, (6/7/2017).
Ia menuturkan tidak ada narapidana yang secara spesifik akan digali informasinya.
Politikus PDIP kelahiran Sibolga ini menyatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) KPK datang untuk melakukan semacam dengar pendapat.
"Jadi kami akan dengar keluhan dari para narapidana kasus korupsi," ujar Masinton.
Masinton kemudian menuturkan tujuan dari dengar pendapat pada para narapidana tersebut.
"Meskipun status hukum mereka adalah narapida, tapi mereka juga perlu kita dengarkan terkait proses bagaimana proses mereka ketika jalani pemeriksaan," tambah pria berkacamata itu.
Lebih lanjut Masinton menyampaikan jika terjadi penyimpangan dalam prosedur itu perlu diketahui oleh anggota Pansus.
"Maka kami kemari hanya melakukan check and re-check berdasarkan informasi napi," ujar Masinton kepada Tribunnews.com.
Anggota Pansus KPK dijadwalkan untuk mengunjungi LP Klas I Sukamiskin hari ini.
3 Orang anggota Pansus yaitu Agun Gunadjar Sudarsa, Dossy Iskandar Prasetyo, serta Mukhamad Misbhakun datang menggunakan bus DPR.
Sementara Masinton dan Arteria Dahlan datang menggunakan kendaraan pribadi masing-masing.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, media belum diizinkan meliput hingga pukul 12.00 WIB.