Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017).
Dari beberapa anggota yang hadir, Masinton Pasaribu hanya satu-satunya anggota Pansus yang memberi informasi terkait kedatangan mereka.
Masinton sempat disinggung mengenai apakah anggota Pansus tidak takut dianggap mencari-cari kesalahan dari KPK.
"Yang bilang kami cari-cari kesalahan KPK itu judul koran," ujar anggota DPR dari Fraksi PDIP itu.
Baca: Minta Pendapat ke Napi, Pansus Hak Angket Dianggap Blunder
Ia menuturkan jika tujuan Pansus KPK mendatangi narapidana hanya untuk dengar pendapat mereka.
Dari hasil dengar pendapat itu, check and re-check akan dilakukan guna mengetahui kebenaran dari informasi yang ada.
"Jadi kami tidak mencari-cari kesalahan, kami hanya mengkonfirmasi ulang atas informasi yang kami terima," ujar Masinton.
Ia juga menuturkan jika bahan data mengenai informasi-informasi tersebut sudah terkumpul banyak di Pansus KPK.
Saat disinggung sejak kapan data itu terkumpul, Masinton dipersiapkan masuk LP Sukamiskin oleh petugas Pansus.