Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mencari-cari kesalahan lembaga anti rasuah tersebut.
Hal itu terkait kunjungan Pansus Angket KPK ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui audit KPK.
Padahal, KPK dalam 10 tahun terakhir mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
"Kita enggak terkesan mencari. Gini loh. KPK kan sebagai salah satu legal entity yg menggunakan angaran negara . Nah terkait hal itu tentu ada evaluasi dan audit dari BPK. Okelah hasil audit BPK itu WTP tapi kita mau liat hal-hal lain yang perlu kita tahu, karena kita DPR," kata Wakil Ketua Pansus KPK Risa Mariska di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/7/2017).
Risa mengingatkan KPK bertanggungjawab melaporkan keuangan kepada presiden, DPR dan BPK. DPR merupakan salah satu pihak yang menerima laporan KPK. "Jadi kita wajib tahu. Bukan mencari-cari," kata Politikus PDIP itu.
Risa mengatakan audit BPK itu tidak bisa secara detil dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK. Sebab, BPK merupakan mitra Komisi XI DPR.
"Kalau kita hanya terkait evaluasi kinerja dan lain sebagainya. kalau keuangan disampaikan tapi tidak secara detail," ujar Anggota Komisi III DPR itu.
Risa mengaku belum mengecek secara detil adanya indikasi pelanggaran keuangan pada KPK. Apalagi, saat berkunjung masih dalam tahap penyerahan secara simbolis oleh Ketua BPK.
"Nanti akan kita cek satu satu. kan akan jadi bahan juga buat teman-teman untuk rapat dengan BPK minggu depan," kata Risa.