Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz meminta pemerintah berhati-hati terhadap ajakan Filipina menumpas ISIS di Marawi. Pasalnya, terdapat aturan Filipina yang melarang bantuan militer negara lain.
"Saya rasa harus hati-hati. Sebenarnya ini ajakan dari pemerintah Filipina, tetap kita harus berhati-hati melihatnya, karena ada intitusi di Filipina yang melarang itu, jadi walaupun pemerintah mengatakan iya, tapi ada istitusi yang mengatakan tidak," kata Meutya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Meutya meminta TNI tidak perlu diberangkatkan ke Filipina untuk menumpas ISIS di Marawi. Menurut Politikus Golkar itu, pemerintah harus melihat aturan konstitusi Filipina. Apakah bantuan militer negara lain diperbolehlan atau tidak.
"Walaupun ada ajakan, kemudian ada anggapan itu tidak benar, karena itu melanggar UU," kata Meutya.
Meutya mengatakan prinsip kehati-hatian diperlukan sebelum memutuskan pengiriman TNI ke Filipina. Ia khawatir bantuan tersebut berdampak pada keamanan Indonesia.
"Kalaupun masuk, kalau tidak berhasil dan menumpas, bisa saja terjadi ada efek buat Indonesia, memancing atau balas dendam di Indonesia," kata Meutya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Pemerintah Indonesia siap mengirim anggota TNI ke Filipina.
Pasukan TNI akan dikirim jika Pemerintah Filipina meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk memerangi melitan yang terafiliasi ISIS di Marawi.
"Kami siap saja," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Meski Presiden Duterte telah memberi isyarat agar TNI bisa masuk. Namun, Ryamizard mengatakan harus ada keputusan dari Kongres Filipina.
"Kan nunggu persetujuan kongres. Nunggu kongres. kita enggak bisa masuk ke tempat orang kalau enggak diizinkan, walaupun Presiden bilangnya boleh," ucap Ryamizard.