News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Politikus Golkar Melcias Mekeng Irit Bicara Usai Diperiksa Penyidik KPK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Partai Golkar Melcias Marchus Mekeng usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Golkar Melcias Marchus Mekeng, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

UIa diperiksa terkait perkara korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP Elektronik.

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI ini dimintai keterangannya sekitar tiga jam.

Penyidik mencecarnya soal perkenalan dirinya dengan Andi Agustinus atau Andi Narogong.

"Tadi saya hanya diperiksa sebentar, setengah jam. Ditanya seputar pertanyaan kenal Andi Narogong atau tidak. Saya (jawab) tidak kenal," kata Mekeng singkat di lobi Gedung KPK, Kamis (6/7/2017).

Mekeng juga mengatakan, penyidik sempat menanyakan kebenaran adanya aliran dana kepadanya.

Sebab, dalam dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, politikus asal NTT itu disebut mendapat uang haram hasil proyek e-KTP sebesar 1,4 juta Dollar AS.

Keterangan itu terdapat dalam surat dakwaan dua terdakwa pejabat Kementerian Dalam Negeri yakni Sugiharto dan Irman.

"Iya (ditanyakan aliran dana)," kata Mekeng.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima politikus yang duduk di kursi DPR periode 2009-2014.

Selain Mekeng, KPK juga memanggil Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.

Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Jamal Azis; mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS Tamsil Linrung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini