News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ketua Pansus Hak Angket KPK Diperiksa untuk Tersangka Andi Narogong

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar

Laporan Wartawan Tribunnews.com.Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar hari ini, Selasa (11/7/2017) diagendakan diperiksa penyidik KPK.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Kamis (6/7/2017) lalu. Dimana Agun Gunandjar tidak memenuhi panggilan lantaran ada tugas lain.

Saat itu, Agun Gunandjar memilih untuk memimpin rombongan Pansus Hak Angket KPK untuk berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menemui para narapidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain Agun Gunandjar penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan pada anggota DPR, Tamsil Linrung.

"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua saksi kasus E-KTP dari unsur anggota DPR, yakni Tamsil Linrung dan Agun Gunandjar. Ketuanya diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," ungkap Febri.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Agun disebut menerima 1,047 juta dollar AS terkait proyek e-KTP, uang dibagikan setelah anggaran pengadaan e-KTP disepakati sebesar Rp 5,9 triliun.

Dalam pemeriksaan kali ini, menurut Febri, penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini