News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendukung Ahok Rutin Gelar Diskusi dan Doa pada Tanggal 9 Setiap Bulan Hingga Bebas

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan diskusi dan doa bersama tersebut bertema 'Refleksi dan keprihatinan kasus Ahok dan kebebasan berbicara/berpendapat' dengan sub tema 'Doa Dan Keprihatinan Untuk Ahok'.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Genap dua bulan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani masa tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, komunitas pendukung Ahok yang mengatasnamakan dirinya Masterpiece NKRI Pancasila menggelar diskusi dan doa bersama untuk Ahok di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juli 2017.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan diskusi dan doa bersama tersebut bertema 'Refleksi dan keprihatinan kasus Ahok dan kebebasan berbicara/berpendapat' dengan sub tema 'Doa Dan Keprihatinan Untuk Ahok'.

"Acara ini akan terus dilakukan setiap tanggal 9 sampai masa tahanan Ahok berakhir," kata Wayan Sudirta dalam keterangannya kepada Tribun, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Dalam acara doa bersama untuk Ahok ini merupakan wujud solidaritas pendukung Ahok.

Secara bergilir doa dipimpin oleh tiga orang seperti Yulianto dari Muslim, Yoram dari Kristen, dan Deka dari Hindu. Mereka secara bersama-sama mendoakan Ahok, agar selalu dalam kondisi sehat dan diberikan kekuatan serta keluarga selalu diberikan ketabahan dalam menjalani segala cobaan.

Wayan juga menambahkan dengan terlaksananya acara rutinan tanggal 9 setiap bulannya selama Ahok dalam masa tahanan, bertujuan untuk menjaga semangat agar pengorbanan Ahok sebagai sebuah keteladanan tidak luntur dan tidak pernah padam menjaga perjuangan. Disamping itu dalam mengatasi kelompok-kelompok radikal.

Seperti diketahui, Basuki atau Ahok dipidana penjara dua tahun terkait kasus dugaan penodaan agama. Ia memutuskan untuk menerima vonis tersebut demikian halnya juga jaksa penuntut umum.

Karena alasan keamanan, Ahok kini tetap ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini